ARKAS atau Aplikasi RKAS merupakan aplikasi yang mengfasilitasi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah di satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional.
Aplikasi ini diluncurkan resmi oleh Kemdikbud, sehingga otomatis aplikasi ini terhubung dengan data dapodik.
Nantinya, ada proses sinkronisasi juga. Sehingga dibeberapa langkah, aplikasi ini membutuhkan jaringan internet.
Untuk menggunakan aplikasi ini, seteah diinstal harus diaktifkan terlebih dahulu. Aktivasi ini membutuhkan kode yang bisa didapatkan dari Admin Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota.
Silahkan download aplikasi beserta panduannya di bawah ini.
KLIK DISINI untuk melihat
tutorialnya.